Nasional

Ditangkap, admin grup WhatsApp demo STM masih berstatus pelajar

Kreator grup WhatsApp demo STM itu berprofesi sebagai pedagang.

Rabu, 02 Oktober 2019 18:56

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap kreator dan enam pengelola atau admin grup WhatsApp (WA) yang dinarasikan di media sosial sengaja dibentuk oknum polisi untuk mendiskreditkan anak-anak sekolah teknik mesin (STM) peserta aksi unjuk rasa di DPR, beberapa waktu lalu.

Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, kreator grup WhatsApp berinisial RO telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang provokasi.

"Baru satu yang ditetapkan tersangka, kreatornya, RO. Yang lainnya masih dalam pemeriksaan karena baru ditangkap semalam," kata Rickynaldo di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (2/10).

Enam pengelola grup WhatsApp lainnya berinisial MAM, WR, MPS, DH, WI, dan KS. MAM dan RO berusia 29 tahun dan berprofesi sebagai pedagang. Sisanya berusia 16-17 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar. 

Menurut Rickynaldo, dari 14 grup WhatsApp yang terdeteksi oleh tim patroli siber, 7 di antaranya dibikin oleh RO. Grup-grup WhatsApp itu ditemukan telah dibuat pada periode 24 September hingga 30 September 2019.

Ayu mumpuni Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait