Doni Monardo: 40 daerah pilkada berisiko penularan Covid-19

Gugus Tugas telah memberikan rekomendasi pelaksanaan Pilkada 2020, dapat dilaksanakan di tengah pandemi.

Kepala BNPB Doni Monardo Kanan saat memberikan keterangan pers Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Foto Antara/Nova Wahyudi.

Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 harus memerhatikan daerah yang berisiko tinggi penyebaran virus SARS-CoV-2. Karena itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan, KPU dan Bawaslu terkait hal tersebut.

"Mohon kiranya penyelenggara pilkada untuk bisa mengetahui secara detail, daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, oranye, dan merah," kata Doni dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Kamis (11/6). 

Menurut Doni, pihaknya sendiri sebetulnya telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang akan melangsungkan pilkada. Hingga hari ini, dalam konteks kabupaten/kota terdapat 261 daerah dari sembilan provinsi.

Merujuk jumlah dan sebarannya, Gugus Tugas telah mencatat sebanyak 43 daerah masuk kategori tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 sedang, dan 40 risiko tinggi penularan Covid-19. Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan, status ini masih dapat berubah-ubah setiap waktu.

"Untuk provinsi, terdapat sembilan. Data ini akan berkembang terus setiap minggu. Oleh karenanya, besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," terang Kepala BNPB itu.