DPR belum terima surat Jokowi terkait pengganti Lili Pintauli Siregar

Menurut Dasco, DPR belum menerima surat dari Presiden Jokowi karena pengunduran Lili Pintauli terjadi pada masa DPR RI sedang reses.

Tangkapan layar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/4). Disiarkan Youtube KPK RI.

Pimpinan DPR RI mengaku belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, posisi Wakil Ketua KPK masih lowong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK.

"Surpres pergantian Ibu Lili sampai hari ini belum terima, mungkin dalam minggu-minggu ini nanti kita update lagi," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Menurut Dasco, DPR belum menerima surat dari Presiden Jokowi karena pengunduran Lili Pintauli terjadi pada masa DPR RI sedang reses. Menurut dia, surat dari Presiden Jokowi penting, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi pengganti Lili di KPK.

"Saya rasa Pemrintah menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan mulai dari 16 Agustus, proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan," kata Dasco.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi terkait pengganti Lili. Nantinya, akan diserahkan untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.