Anggota Komisi III DPR minta PPATK ungkap transaksi mencurigakan pegawai pajak

PPATK selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak.

Anggota Komisi III DPR, Santoso. Foto: fraksidemokrat.org/

Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkap semua transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menurutnya, tidak hanya Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya.

"PPATK selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak. Sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (8/3).

Politikus Partai Demokrat ini meyakini, jika di dalami lebih lanjut akan ditemukan harta mencurigakan dari pegawai pajak lainnya. Oleh sebab itu, PPATK dapat membuka hasil penelusuran transaksi keuangan, dengan menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

"Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurikan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublis," ujarnya.

Hal ini penting, agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Sebab, bukan hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat prilaku koruptif.