Dugaan korupsi BTS, paket 4 dan 5 terungkap tanpa lelang

Saksi menyampaikan, hanya mengikuti prosedur yang ada. Meski heran karena tidak ada lawan.

Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus). Foto istimewa

Persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo berlanjut kembali di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus), Selasa (5/9).

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Makmur Jaury selaku Direktur Utama Infrastruktur Bisnis Sejahtera yang mewakili Konsorsium Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) ZTE untuk pengadaan paket 4 dan 5.

Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya kepada Makmur, perihal para pesaing dalam pelelangan paket 3. Menurut Makmur, pesaingnya dalam paket tersebut adalah Konsorsium Lintasarta untuk wilayah Papua Barat.

“Menang juga dia (Lintasarta)?” tanya Fahzal.

“Menang di (paket) 3, yang mulia,” jawab Makmur.