Enam provinsi darurat kebakaran hutan

Pemerintah telah mengerahkan sebanyak 5.679 personel gabungan dari TNI-Polri untuk mengantisipasi karhutla di enam provinsi itu.

Foto udara kebakaran hutan dan lahan di kawasan Ketapang Tanjungpura Km 4 di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (30/7). /Antara Foto

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengkategorikan enam provinsi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. 

"Walaupun karhutla tidak hanya terjadi di 6 Provinsi ini, tapi keenam provinsi tersebut paling banyak lahan gambut dan sangat berpotensi kebakaran," kata pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (31/7).

Menurut Agus, pemerintah telah mengerahkan sebanyak 5.679 personel gabungan dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menanggulangi karhutla di enam provinsi itu.

BPNB akan menurunkan 1.512 personel di tiap provinsi. "Kurang lebih sebanyak 1.000 dari TNI, 200 dari Polri. Sisanya dari BPBD, SKPD dan dari masyarakat. Jadi, akan direkrut juga masyarakat-masyarakat yang ada di lokasi tersebut," ungkap Agus.

Personel gabungan tersebut, lanjut Agus, akan disebarkan ke berbagai desa dan menggelar patroli secara rutin. Selain itu, BNPB juga akan mengerahkan unit-unit helikopter untuk melancarkan water bombing.