Fraksi PKB dukung Laksana Tri Handoko dicopot, BRIN harus diselamatkan

Penggantian Laksana Tri Handoko dinilai akan menjadi pintu masuk dalam menyelematkan lembaga.

Anggota Fraksi PKB Syaikhul Islam Ali. Foto: dpr.go.id/Eko/iw.

Fraksi PKB DPR menyatakan, mendukung penuh rekomendasi Komisi VII DPR terkait pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Penggantian Laksana Tri Handoko dinilai akan menjadi pintu masuk dalam menyelematkan lembaga yang digadang-gadang sebagi pusat lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di tanah air tersebut. 

"Kami mendukung penuh putusan rapat Komisi VII DPR untuk menganti Kepala BRIN. Kami menilai hingga hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan maupun kebijakan dari BRIN. Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN," kata anggota Komisi VII Fraksi PKB DPR Syaikhul Islam Ali, Rabu (1/2).

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR merekomendasikan dua hal, yakni pencopotan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN dan adanya audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN 2022.

Syaikhu mengatakan, sebagai lembaga baru BRIN harusnya fokus pada program konsolidasi kelembagaan. Apalagi BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya belasan hingga puluhan.

"Nah, harusnya ada prioritas program terkait konsolidasi kelembagaan ini. Tetapi fakta di lapangan masih ada kerancuan terkait otoritas kewenangan maupun skema pengabungan. Banyak pegawai BRIN yang mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses pengabungan ini," katanya.