Gagap pelayanan publik sistem online di tengah pandemi Covid-19

Selama pandemi Covid-19, pelayanan publik banyak yang beralih ke sistem online untuk meminimalisir penularan. Siapkah?

Ilustrasi pelayanan publik online. Alinea.id/Oky Diaz.

Nurul Riyanti, salah seorang warga RT10/RW12 Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, tampak gelisah duduk di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Palmerah. Di tangannya, ia membawa map berwarna hijau, sebagai tempat menaruh berkas.

Hari itu, ia ingin mengurus pembaruan kartu keluarga miliknya. Namun, ia harus menelan kekecewaan karena ada perubahan cara pelayanan karena pandemi SARS-CoV-2 yang menyebabkan Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Informasi perubahan itu didapat Nurul dari seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

“Katanya saya diberitahu untuk datang besok pagi. Tadi sudah tutup, petugasnya sudah pulang,” ucapnya saat berbincang dengan reporter Alinea.id, Rabu (29/4).

Seorang petugas PTSP Kelurahan Palmerah, Teguh Karyadi menuturkan, saat ini prosedur manual untuk warga yang ingin membuat permohonan, dilakukan dengan memasukkan berkas ke dalam boks-boks yang terdapat di meja pelayanan. Warga juga bisa menghubungi petugas pelayanan ke nomor telepon yang tertera di kotak tersebut.

“Ini beda dengan sebelum pandemi terjadi. Petugas pelayanan tidak hadir tatap muka dengan warga yang memerlukan bantuan,” ujar Teguh saat ditemui di Kantor Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/4).