Giliran Putri Candrawathi reuni dengan mantan anak buah Sambo

PN Jaksel akan menghadirkan dua terdakwa lainnya selain dengan terdakwa Richard Eliezer, yakni Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Terdakwa Putri Candrawathi, akan hadir kembali sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12).

Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, telah menerima konfirmasi kehadiran PC. Sebab, kliennya akan hadir dalam persidangan dengan kapasitas sebagai terdakwa.

“Rencananya PC yang dihadirkan sebagai saksi,” ujar Ronny kepada wartawan, Senin (12/12).

Sementara itu, PN Jaksel akan menghadirkan dua terdakwa lainnya selain dengan terdakwa Richard Eliezer, yakni Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Sidang dengan terdakwa RE, RR, dan KM dengan agenda pemeriksaan saksi,” ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi, Senin (12/12).