Hemat anggaran hingga Rp3 T, DKR dukung kebijakan KTP untuk berobat

DPR juga mendorong pemerintah mengevaluasi iuran BPJS Kesehatan karena dinilai membebani rakyat sejak 2011 atau ketika Jamkesda disetop.

DKR mendukung kebijakan pemakaian KTP untuk berobat karena dinilai menghemat anggaran hingga Rp3 T. Dokumentasi Kemendagri

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengapresiasi kebijakan penggunaan KTP menggantikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Salah satu alasannya, menghemat anggaran pengadaan kartu hingga nyaris Rp3 triliun. 

"Kalau setiap 1 kartu Rp10.000 dikali 277 juta penduduk Indonesia sama dengan Rp2 triliun lebih hampir Rp3 triliun. Pemborosan untuk bikin kartu BPJS Kesehatan dari tahun 2011. Padahal, jumlah ini sangat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan rakyat," ujar Pimpinan Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Roy Pangharapan, dalam keterangannya, Jumat (14/4).

Di sisi lain, Roy mendorong pemerintah mengevaluasi iuran BPJS Kesehatan karena dinilai membebani rakyat sejak 2011 atau ketika Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tidak lagi diberlakukan.

"Sudah bukan waktunya lagi BPJS Kesehatan menjual pelayanan kesehatan pada rakyat. Sudah saatnya negara mengambilalih kembali pembiayaan kesehatan rakyat seperti Jamkesmas," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah mestinya meniru Jamkesmas. Kala itu, pemerintah daerah (pemda) mampu menanggung seluruh pembiayaan kesehatan sehingga tak membebani masyarakat setiap bulannya.