HMI MPO dan PII: Revisi UU KPK membuat KPK tidak independen

Massa HMI MPO dan PII juga menuntut agar pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya ditangkap polisi saat demonstrasi segera dibebaskan.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO dan Pelajar Islam Indoneisa (PII) bergabung dengan mahasiswa lainnya yang sudah berada di bawah fly over Gerbang Pemuda.Alinea.id/Akbar Ridwan

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO dan Pelajar Islam Indoneisa (PII) bergabung dengan mahasiswa lainnya yang sudah berada di bawah flyover Gerbang Pemuda.

Dari pantauan Alinea.id, massa tersebut datang dari jalan Gotot Subroto arah Polda Metro Jaya. 

Pada orasinya, massa menyatakan hukum di Indonesia banyak yang tidak memihak rakyat. Pendapat tersebut dilatarbelakangi dengan dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang membuat lembaga antirasuah itu menjadi tidak independen.

Selain itu, massa HMI MPO dan PII juga menuntut agar pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya ditangkap polisi saat demonstrasi segera dibebaskan.

"Menuntut pelajar dan mahaiswa yang ditangkap segera dibebaskan," ucap orator dari mobil komando, Jakarta, Selasa (1/10).