Jaksa buru bukti kasus Pelabuhan Tanjung Priok-Tanjung Mas

Bukti tersebut akan digunakan penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) berharap, mendapatkan bukti kuat dari penggeledahan dan penyitaan di lima tempat di empat kota berbeda.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Tanjung Emas, Semarang, periode 2015-2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi, mengatakan, bukti tersebut rencananya digunakan penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah penyidik memeriksa para pemilik rumah dan beberapa pegawai Bea dan Cukai. 

"Jadi, memang potensial tempat itu, yang kita harap dapat bukti-bukti. Nah, kalau tersangka, nanti kita lihat," katanya saat ditemui Alinea.id, Jumat (4/3) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menambahkan, penggeledahan dilakukan setelah mendapatkan izin Pengadilan Negeri (PN) setempat. Pengeledahan pertama menyusul adanya penetapan PN Bandung, 4 Maret.