Kejagung telusuri jejak pencucian uang pada dugaan korupsi BTS di BAKTI Kominfo

Pemanggilan terhadap Johnny sebagai menteri masih terbuka. Namun, penyidik enggan bertindak gegabah.

Gedung Kejaksaan Agung. Foto dokumen kejaksaan.go.id

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri jejak tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Penelusuran ini terkait kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

“Kami lagi dalami ke sana. Bukan Menkominfo yah (Johnny G Plate), tetapi Kemenkominfo,” kata Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada Alinea.id, Jumat (3/2).

Prabowo menyebut, pemanggilan terhadap Johnny sebagai menteri masih terbuka. Namun, penyidik enggan bertindak gegabah.

Kini sejumlah aliran dana ditelusuri dengan pemanggilan para pejabat Kemenkominfo selain menteri. Bila pemeriksaan sudah diperlukan, maka surat tersebut akan dikirim Johnny untuk segera hadir ke Gedung Bundar Jampidsus dan menjelaskan perkara ini.

“Sepanjang butuh penjelasan menteri, pasti kami akan panggil. Sementara ini, kami masih mendalami penjelasan yang di luar menteri,” ujar Prabowo.