Jokowi kembali tegaskan penggunaan produk dalam negeri

Penggunaan produk dalam negeri harus dilakukan pemerintah pusat, daerah, dan BUMN.

Presiden Jokowi. foto Youtube

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kekecewaannya atas minimnya komitmen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggunakan barang dan jasa dalam negeri. Kekecewaan itu diungkapkan Jokowi saat memberikan instruksi di JCC Senayan, Jakarta.

Dia mengingatkan, gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) memiliki potensi sangat besar dalam mendorong perekonomian negara. Pekerjaan terbuka juga akan sangat besar berkat pengeluaran ratusan triliun dolar untuk barang dan jasa.

"Jadi ini akan kita kaji lagi dan terus ditindaklanjuti oleh BPKP dan terus dilaporkan ke saya oleh Menko," kata Jokowi, Selasa (24/5).

Di sisi lain, Jokowi mengaku senang dengan komitmen BUMN dan pemerintah daerah untuk menggunakan barang dan jasa dalam negeri sebesar Rp802 triliun. Sedangkan, BUMN memiliki dana Rp296 triliun.

“Yang perlu kita capai. Bagaimana mencapainya, karena realisasinya kurang dari 10%. Masih Rp110,2 triliun. Sekarang kita bisa mengikutinya, kita bisa melakukannya setiap hari. Apa komitmennya yang mana yang sudah tercapai. Ini kami aplikasi Platform yang ingin dibangun," kata Jokowi.