KAMI desak pemerintah cabut RUU BPIP, HIP, dan Omnibus Law Cipker

RUU Omnibus Law Cipker hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan masyarakat.

mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Foto: umsida.ac.id

Deklarator sekaligus Presiden Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Di Syamsuddin memaparkan tiga aspirasi terhadap pemerintah. Hal itu menyangkut sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai membuah persoalan.

"Aspirasi KAMI tegas. Pertama, cabut RUU HIP dan BPIP karena cenderung merendahkan dan menyimpangkan Pancasila," kata Din, dalam keterangannya, Jumat (4/9).

Kedua, KAMI mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker). Permintaan itu didasari, karena KAMI meyakini RUU itu hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan masyarakat.

"Lebih menguntungkan pengusaha besar dan merugikan pedagang kecil, buruh, petani, nelayan, dan merusak lingkungan hidup," papar Din.

Terakhir, pemerintah dan DPR didesak agar menghentikan semua RUU yang bersifat kontroversial. Atas dasar itu, KAMI meminta, pemangku kebijakan dapat fokus kepada penanggulangan pandemi Covid-19. "Kepada yang bersetuju mari gabung KAMI, yang tidak setuju jangan menghalangi," tegas dia.