sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KAMI desak pemerintah cabut RUU BPIP, HIP, dan Omnibus Law Cipker

RUU Omnibus Law Cipker hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan masyarakat.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 04 Sep 2020 13:42 WIB
KAMI desak pemerintah cabut RUU BPIP, HIP, dan Omnibus Law Cipker

Deklarator sekaligus Presiden Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Di Syamsuddin memaparkan tiga aspirasi terhadap pemerintah. Hal itu menyangkut sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai membuah persoalan.

"Aspirasi KAMI tegas. Pertama, cabut RUU HIP dan BPIP karena cenderung merendahkan dan menyimpangkan Pancasila," kata Din, dalam keterangannya, Jumat (4/9).

Kedua, KAMI mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker). Permintaan itu didasari, karena KAMI meyakini RUU itu hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan masyarakat.

"Lebih menguntungkan pengusaha besar dan merugikan pedagang kecil, buruh, petani, nelayan, dan merusak lingkungan hidup," papar Din.

Sponsored

Terakhir, pemerintah dan DPR didesak agar menghentikan semua RUU yang bersifat kontroversial. Atas dasar itu, KAMI meminta, pemangku kebijakan dapat fokus kepada penanggulangan pandemi Covid-19. "Kepada yang bersetuju mari gabung KAMI, yang tidak setuju jangan menghalangi," tegas dia.

Lebih lanjut, Din menympaikan, bahwa KAMI telah berdiri di sejumlah negara dan daerah. Bahkan, kata dia, terdiri juga berasal dari unsur profesi seperti KAMI Dokter, KAMI Purnawirawan, KAMI Buruh, KAMI Nelayan, KAMI Santri, hingga KAMI Milenial. "Dari waktu ke waktu semakin bertambah jumlahnya," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid