close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Foto: umsida.ac.id
icon caption
mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Foto: umsida.ac.id
Nasional
Jumat, 04 September 2020 13:42

KAMI desak pemerintah cabut RUU BPIP, HIP, dan Omnibus Law Cipker

RUU Omnibus Law Cipker hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan masyarakat.
swipe

Deklarator sekaligus Presiden Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Di Syamsuddin memaparkan tiga aspirasi terhadap pemerintah. Hal itu menyangkut sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai membuah persoalan.

"Aspirasi KAMI tegas. Pertama, cabut RUU HIP dan BPIP karena cenderung merendahkan dan menyimpangkan Pancasila," kata Din, dalam keterangannya, Jumat (4/9).

Kedua, KAMI mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker). Permintaan itu didasari, karena KAMI meyakini RUU itu hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan masyarakat.

"Lebih menguntungkan pengusaha besar dan merugikan pedagang kecil, buruh, petani, nelayan, dan merusak lingkungan hidup," papar Din.

Terakhir, pemerintah dan DPR didesak agar menghentikan semua RUU yang bersifat kontroversial. Atas dasar itu, KAMI meminta, pemangku kebijakan dapat fokus kepada penanggulangan pandemi Covid-19. "Kepada yang bersetuju mari gabung KAMI, yang tidak setuju jangan menghalangi," tegas dia.

Lebih lanjut, Din menympaikan, bahwa KAMI telah berdiri di sejumlah negara dan daerah. Bahkan, kata dia, terdiri juga berasal dari unsur profesi seperti KAMI Dokter, KAMI Purnawirawan, KAMI Buruh, KAMI Nelayan, KAMI Santri, hingga KAMI Milenial. "Dari waktu ke waktu semakin bertambah jumlahnya," ucapnya.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan