Kasus Rahcmat Yasin, KPK panggil eks Kepala DPKBD

Dedi Ade Bachtiar, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin.

Mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin (kiri). Foto Antara/Reno Esnir

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) 2010-2013, Dedi Ade Bachtiar, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Yasin diketahui tersandung kasus dugaan rasuah pemotongan uang pembayaran dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan gratifikasi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/11).

KPK sebelumnya menetapkan Yasin sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, dugaan meminta, menerima, atau memotong pembayaran SKPD Rp8,93 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah 2013 dan Pemilihan Legislatif 2014.

Kedua, dugaan gratifikasi tanah seluas 20 hektare (ha) di Jonggol, Kabupaten Bogor, dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian pondok pesantren dan Kota Santri.