Kata Polda Sulsel soal pencopotan Iptu Faiza setelah menggerebek Batalyon 120

Pemindahan Iptu Faizal dari lingkup Polsek Tallo menuju Polres Makassar, tidak lebih dari penyegaran organisasi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes. Pol. Komang Suartana (tengah), melaksanakan Press Release Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Luwu Timur bertempat Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa Polda Sulsel, Jumat (20/05/2022). Foto tribratanews.polri.go.id

Polda Sulawesi Selatan menegaskan, pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal, tidak ada hubunganya dengan penggerebekan markas Batalyon 120 di Jl Korban 400.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di mana, Tim Thunder Polda Sulsel menemukan sejumlah sajam, anak panah busur, dan botol minuman keras (miras) ketika menggerebek Sekretariat Batalyon 120,.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, pemindahan Iptu Faizal dari lingkup Polsek Tallo menuju Polres Makassar, tidak lebih dari penyegaran organisasi dan anggota Korps Bhayangkara.

“Tidak ada hubungannya penarikan anggota dengan masalah Yon 120. Kebijakan dan wewenang Kapolrestabes menarik anggotanya adalah untuk mengisi jabatan di Polres dan penyegaran organisasi dan anggota,” kata Komang kepada Alinea.id, Rabu (14/9).

Komang menyebut, yang dilakukan Faizal cs hanya melakukan operasi rutin sebagai bentuk pencegahan dan sosialisasi. Operasi itu dilakukan pada daerah rawan konflik.

“Gak ada pencopotan. Pada saat kegiatan dari anggota Samapta. Operasi rutin yang ditingkatkan preventif dan persuasif. Daerah rawan diploting. Masyarakat berkumpul lalu dibubarkan,” ujar Komang.