Kejagung didorong usut kasus dugaan korupsi impor garam

Airlangga Hartarto disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor garam industri hingga kelangkaan minyak goreng

Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong mengusut kasus dugaan korupsi impor garam. Alinea.id/Immanuel Christian

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima desakan untuk melibas kasus korupsi di lingkungan kementerian. Selain Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, ada pula dugaan korupsi impor garam.

Koordinator Forum Mahasiswa Antikorupsi, Ardian, mengatakan, para jaksa harus mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G. Plate. Sebab, dengan mengusut tuntas dan cepat, negara dan masyarakat bisa mengetahui jumlah kerugian dan ke mana aliran dana dugaan korupsi itu. 

"Kasus ini harus diusut sampai ke akarnya. Akan tetapi, jika kasus ini bertele-bertele dan tidak ada bukti yang kuat dengan kerugian negara, maka patut diduga ini ada fenomena politik yang gunakan instrumen hukum," katanya di depan Kejaksaan Agung, Rabu (31/5).

Menurutnya, hal ini adalah penantian sangat penting apakah Kejagung bisa cepat melakukan penyidikan dengan bukti-bukti valid. Dengan penjelasan yang lengkap, masyarakat dapat mengetahui bahwa proses hukum yang menimpa Johnny Plate benar adanya tanpa menyandingkan dengan isu politik yang ada.

Baginya, kasus korupsi BTS 4G Kominfo dilakukan secara bersama-sama, tidak mungkin sendirian. Alasannya, Johnny Plate sebagai pengguna anggaran, harus membeberkan kasus ini beserta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.