Kelanjutan dugaan TPPU Panji Gumilang ditentukan lusa

Dalam kasus ini, diduga terjadi penyelewengan dana di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang.

Panji Gumilang. Foto tangkapan layar Metro TV

Kepolisian akan menentukan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. Sementara, Panji sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kelanjutan perkara ini akan terlihat dari gelar perkara. Rencananya, gelar perkara dilakukan lusa.

“Gelar perkara hari Rabu 16 Agustus 2023,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Senin (14/8).

Ramadhan menyebut, penyidik sendiri telah memeriksa 21 orang saksi. Padahal, ada 40 orang yang diundang untuk diperiksa.

“16 dari pihak pengirim dana dan lima orang dari Yayasan,” ujarnya.