Kasus mahasiswa UI tertabrak pensiunan Polri, keluarga lapor ke Ombudsman

Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan maladministrasi atas penanganan kasus kecelakaan yang menimpa Hasya.

Kuasa hukum dan orang tua M. Hasya Attalah Syahputra melaporkan maladministrasi penanganan kasus kecelakaan Hasya ke Ombudsman, Selasa (31/1) (Alinea.id/Gita)

Tim kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak AKBP (Purn) Eko Setia BW, membuat laporan kepada Ombudsman Jakarta Raya. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan maladministrasi atas penanganan kasus kecelakaan yang menimpa Hasya.

Diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

"Hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait maladminsitrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Saat mendatangi Gedung Ombudsman RI, tim kuasa hukum juga didampingi oleh kedua orang tua Hasya dan perwakilan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).

Adapun dalam pelaporan ini, Gita menyebut, pihak yang dilaporkan yakni Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan. Selain itu, pihak yang menerbitkan visum atas Hasya turut dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus ini.