Panji Gumilang tersangka, Kemenag jamin hak pendidikan santri Al-Zaytun

Kemenag ditugaskan membina guru dan santri Al-Zaytun serta mengawasi proses pembelajarannya.

Kemenag menjamin hak pendidikan santri Al-Zaytun tidak terabaikan seiring sang pimpinan ponpes, Panji Gumilang, jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Google Maps/Abdul Hakim

Pemerintah memastikan bakal menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Ini disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyusul ditetapkannya pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al-Zaytun. Prinsipnya, bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan," katanya, Jumat (4/8).

Pembinaan yang bakal dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) juga mencakup pengawasan proses pembelajaran. Ini guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam materi yang diajarkan.

"Kami diminta untuk memastikan bahwa Al-Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan. Tapi, tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curriculum," tuturnya.

Yaqut melanjutkan, Kemenag takkan mengomentari soal kasus yang sedang terjadi terkait Al-Zaytun. Pun demikian dengan perkara yang menjerat Panji Gumilang.