Ketua FormasNU sesalkan kriminalisasi pasangan Gus Imin oleh KPK

Nuansa kriminalisasi terhadap salah satu pasangan dinilai semakin kentara

Ketua FormasNU (Forum Masyarakat Santri Nusantara) Ahmad Rouf Qusyairi alias Gus Rouf. Foto istimewa

Dinamika politik tanah air menuju Pilpres 2024 semakin dinamis pasca dideklarasikannya pasangan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar (Gus Imin) di Surabaya, Sabtu (2/9). Nuansa kriminalisasi terhadap salah satu pasangan semakin kentara.

Hari ini (7/9) Gus Imin memenuhi panggilan KPK atas dugaan keterlibatan dalam sebuah kasus yang sudah terlewat sepuluh tahun yang lalu.

Ketua FormasNU (Forum Masyarakat Santri Nusantara) Ahmad Rouf Qusyairi alias Gus Rouf, menanggapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Bacawapres Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI pada 2012.

"Sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni," kata Gus Rouf dalam keterangan resminya, Kamis (7/9).

Menurutnya, penanganan kasus korupsi sistem proteksi TKI 2012 di Kemenaker ini, jelas dari sisi waktu atau tempus delictis-nya, sangat janggal.