Ketua MK keluhkan minimnya anggaran ke Jokowi

Pada 2019, MK mendapatkan anggaran sebesar Rp539.645.401.000, sedangkan pada 2020 MK memperoleh alokasi Rp246.215.842.000.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) saat menemui wartawan usai Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2019 di MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Alinea.id/Akbar Ridwan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengeluh kepada pemerintah lantaran minimnya anggaran. Usman menyuarakan keluhannya di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan Mahkamah Konstitusi 2019.

Sebagai gambaran, dia memaparkan, pada 2019, MK mendapatkan anggaran sebesar Rp539.645.401.000. Sementara itu, pada 2020, MK memperoleh alokasi Rp246.215.842.000.

"Jumlah ini jauh lebih sedikit, bahkan tidak sampai separuh dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019," kata Usman dalam pidato laporannya di MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Duit tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kegiatan prioritas MK. Beberapa kegiatan di antaranya seperti agenda pendidikan dan pemahaman hak konstitusional warga negara dan peningkatan kerja sama dari dalam dan luar negeri.

Selain dua agenda tersebut, Usman memastikan anggaran negara turut dialokasikan dalam penanganan perkara perselisihan hasil Pilkada 2020 yang dilaksanakan secara serentak di 270 daerah. Tiga kegiatan ini akan diprioritaskan untuk tuga  konstitusional lainnya yang dilakukan secara rutin, yaitu memeriksa perkara yang sudah diproses MK.