Komisi II DPR ketok anggaran KPU dan Bawaslu 2021

Usulan anggaran tambahan yang diajukan keduanya juga disetujui dewan.

Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Google Maps/Budi Santoso

Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2021 sekitar Rp2 triliun lebih.

"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran KPU RI sebesar 2.048.554.993.000,00 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu indikatif) KPU RI pada tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat kerja (raker) bersama Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU, Ilham Saputra, yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/9).

Dikatakan Doli, anggaran tersebut diperuntukkan menjalankan dua program. Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp2,01 triliun. Kedua, penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi senilai Rp43,1 miliar.

Usulan anggaran tambahan yang diajukan KPU sebesar Rp696 miliar juga disetujui. Dengan demikian, dana yang diterima mencapai Rp2,74 triliun. Angka ini didapat jika Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujuinya.

Komisi II DPR juga menyepakati pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Rp1.641 triliun untuk dua program. Perinciannya, dukungan manajemen sebesar Rp1.207.291.935.000 dan penyelenggaran pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi Rp434.048.668.000.