Kompolnas koordinasi dengan Polri untuk sidang etik Napoleon Bonaparte

Benny menyebut, pembahasan jadwal sidang etik tidak hanya dilakukan terhadap Napoleon.

Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kace, Irjen Napoleon Bonaparte melakukan tos tinju dengan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Alinea.id/Immanue Christian.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyelenggaraan sidang etik bagi Irjen Napoleon Bonaparte selaku terpidana kasus penghapusan red notice atas nama Joko Tjandra. Dalam kasus ini ia divonis selama empat tahun dan enam bulan penjara.

Ketua harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, pihaknya akan mendorong penetapan jadwal sidang etik bagi Napoleon. Bersama Napoleon, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo juga masih asik dengan status keanggotannya.

“Kami mengkoordinasikan masalah itu (Napoleon). Kami sampaikan terkait penjadwalannya (sidang etik),” kata Benny di Mabes Polri, Rabu (22/2).

Benny menyebut, pembahasan jadwal sidang etik tidak hanya dilakukan terhadap Napoleon. Ada pula jenderal bintang dua lainnya, seperti Teddy Minahasa.

Kini, kepolisian akan merekapitulasi nama-nama yang layak untuk dibawa ke sidang etik. Tujuannya, tidak lepas dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi institusinya yakni dipercaya oleh publik dengan tubuh Bhayangkara yang bersih.