Korban kebakaran Depo Plumpang jadi korban penjarahan, berikut respons Polri

Penanganan laporan itu dilaksanakan langsung oleh anggota di Polda Metro Jaya. Pengawasannya masih dilakukan sampai sekarang.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah). Alinea.id/Immanuel Christian.

Kepolisian telah menerima laporan warga korban kebakaran di Depo Integrated Terminal Jakarta, Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengenai aksi penjarahan terhadap korban.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, telah menurunkan personel sebagai langkah mencegah kembali terjadinya penjarahan.

"Kamu telah menerima info tersebut. Untuk mencegah penjarahan, kami turunkan personel untuk menjaga rumah yang ditinggal korban kebakaran," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (6/3).

Ramadhan menyebut, penanganan laporan itu dilaksanakan langsung oleh anggota di Polda Metro Jaya. Pengawasannya masih dilakukan sampai sekarang.

Sementara itu, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III, mengerahkan sebanyak 100 personelnya ke lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.