Kasus proyek air minum, KPK bakal periksa tersangka bekas anggota BPK

Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama juga akan dipariksa untuk tersangka Rizal Djalil.

Anggota BPK Rizal Djalil. Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agendakan pemeriksaan dua tersangka proyek air minum. Mereka adalah eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Leonardo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RD (Rizal Djalil). Rizal bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (27/11).

Dua orang tersebut terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2017-2018.

Dalam perkaranya, Rizal diduga telah menerima sejumlah uang dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminara Prasetyo. Adapun duit yang diterima sebesar 100.000 dolar Singapura.

Disinyalir, uang tersebut merupakan commitment fee untuk Rizal dalam membantu PT Minarta Dutahutama mendapat proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama Hongaria dengan pagu anggaran sebesar Rp79,27 miliar.