KPK periksa 8 saksi dalami kasus suap Wahyu Setiawan

Wahyu diduga terlibat dalam praktik suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif.

Ketua KPU Arief Budiman mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Kedatangan Ketua KPU tersebut untuk berkoordinasi terkait penangkapan salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan. Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso/ama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Setelah mengamankan Wahyu pada Rabu (8/1), KPK memeriksa delapan orang sebagai saksi kasus tersebut. 

“Saat ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta pada Kamis, (9/1).

Wahyu diketahui terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten sesaat sebelum terbang ke Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (8/1) siang.

Berdasarkan informasi yang beredar, Wahyu diduga terlibat dalam praktik suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif. Dari kedelapan orang tersebut, turut dimintai keterangan salah satu staf khusus petinggi partai politik.

Namun demikian, saat dikonfirmasi Fikri enggan membeberkan lebih detail terkait pemeriksaan terkait OTT Wahyu tersebut. Dia mengatakan, penjelasan lebih detail dan penentuan status penanganan perkara akan dilakukan pihaknya pada siang ini melalui konferensi pers.