Kasus suap gula, KPK periksa sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III

Adinda mengaku dicecar oleh penyidik terkait kegiatan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana.

Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding Adinda Anjarsari (kanan) mengikuti sidang sebagai saksi dengan terdakwa kasus dugaan suap distribusi gula Pieko Nyotosetiadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/12/2019).Foto Antara/Muhammad Adimaja/wsj.

Sekretaris Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN III Holding, Adinda Anjarsari rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adinda mengaku dicecar oleh penyidik terkait kegiatan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana.

"Saya (diperiksa) bukan mengenai teknis masalah (distribusi gula). Tetapi mengenai pribadi Pak Kadek. Pokoknya, lebih ke kegiatan sehari-harinya Bapak aja," kata Adinda, sambil berjalan ke luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

Saat disinggung sejumlah pertemuan binis yang dilakukan Kadek, Adinda mengaku pernah mengetahui orang yang terlibat dengan I Kadek. Namun dia tak menyebutkan secara detail.

"Ya ada lah, terkait beberapa orang yang dipanggil juga," tutup dia.

Kadek ditetapkan sebagai tersangka bersama dua lainnya, yakni Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.