KPK: Terjadi bisnis haram di Lapas Sukamiskin

KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan (OTT) lantaran adanya bisnis haram.

Komisioner KPK Laode M. Syarif, mengaku menyesalkan peristiwa OTT yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, tersebut.  / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan (OTT) lantaran adanya bisnis haram.

Komisioner KPK Laode M. Syarif, mengaku menyesalkan peristiwa OTT yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, tersebut. 

Penangkapan itu membuktikan bahwa rumors yang selama ini beredar bahwa di Lapas banyak terjadi penyalahgunaan wewenang, kegiatan ilegal, terkonfirmasi oleh OTT yang dilakukan KPK pada Sabtu (21/7) dini hari tadi.

"Kita fokus yang terjadi di Lapas Sukamiskin. Menurut penyelidik dan penyidik yang ikut, di Lapas Sukamiskin terjadi jual beli kamar, jual beli izin sehingga narapidana bisa keluar lapas dengan mudah," kata dia saat konferensi pers di KPK, Sabtu (21/7).

Tidak hanya itu, hak-hak warga binaan di Lapas Sukamiskin juga menjadi ladang bisnis oknum-oknum petugas Lapas. Belum lagi, KPK juga menemukan penyimpangan perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh sejumlah pihak.