Kronologi polisi temukan formulir C1 diduga palsu

Penemuan formulir C1 diduga palsu berawal dari penggerebekan terduga teroris di Bekasi oleh aparat Densus 88.

Sejumlah saksi dari calon legislator (caleg) menunjukkan hasil akhir formulir C1 Pemilu 2019 yang bermasalah. Antara Foto

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihak kepolisian menemukan formulir C1 yang diduga palsu di dalam mobil Daihatsu Sigra berawal dari keraguan sopir. Sopir mobil taksi online itu tampak ragu-ragu ketika hendak melewati razia polisi.

Argo menjelaskan, polisi menjaring mobil pengangkut formulir C1 diduga palsu asal Boyolali itu tak sengaja. Awalnya, Densus 88 menangkap sekelompok terduga teroris dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Lampung. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang. Beberapa anggota sisanya dilaporkan melarikan diri.

Untuk mengejar anggota terduga teroris yang kabur, salah satu caranya menggelar razia kendaraan bermotor, termasuk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Razia dilakukan berbekal identitas yang dikantongi polisi. 

Dari rangkaian razia itu, petugas Korlantas Polri mendapati sebuah mobil Daihatsu Sigra. Saat hendak melintasi razia petugas, kata Argo, raut wajah pengemudi mobil itu tampak ragu-ragu. Polisi kemudian memberhentikan mobil tersebut.

Ketika berhenti, sang sopir yang ditanyai ihwal lokasi tujuan justru terlihat bingung. Kepada polisi, sopir mengaku tidak tahu alamat tujuan. Ini membuat polisi kian curiga dan merasa perlu menggeledah barang bawaan di dalam mobil.