KY sesalkan Brimob bikin gaduh sidang tragedi Kanjuruhan: Berpengaruh pada kemandirian hakim

KY akan berkoordinasi dengan Polri agar insiden serupa tidak terulang.

Puluhan personel Brimob bikin gadung dengan menyanyikan yel-yel saat sidang tragedi Kanjuruhan berlangsung di PN Surabaya, Jatim, pada Selasa (14/2/2023). Istimewa

Komisi Yudisial (KY) menyayangkan sikap puluhan personel Satuan Brimob Polri yang berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan tragedi Kanjuruhan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (14/2). Akiabtnya, situasi sidang terkesan tidak kondusif. 

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, Binziad Kadafi, mengatakan, ulah para Brimob ini mengganggu peradilan. Selain itu, mengusik kemandirian hakim dan peradilan mengingat berkaitan erat dengan jaminan keamanan. 

"Hal itu terjadi di lokasi persidangan yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan," katanya dalam keterangan, Kamis (16/2).

Menurutnya, kepolisian seharusnya bertugas memberikan keamanan dan pengamanan agar sidang berjalan kondusif. Karena itu, KY segera berkomunikasi dengan Polri dan membahas beberapa hal agar insiden serupa tidak terulang.

"Misalnya, pembatasan personel kepolisian yang tidak bertugas untuk pengamanan untuk hadir di persidangan, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan, dan sebagainya agar kesan intimidatif dapat terhindarkan," tuturnya.