Mahfud MD dan Komisi III sudah saling mengerti isu Rp349 triliun

Setelah pemahaman dipenuhi oleh setiap pihak, baik dari DPR, Menko Polhukam, dan Kemenkeu, maka ranah pidana adalah langkah selanjutnya.

Mahfud MD. Foto Alinea.id/Akbar Ridwan

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD dan Komisi III DPR RI telah berada dalam pengertian yang sama terkait isu transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Hal itu dituturkan Mahfud dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Rabu (29/3) malam.

Mahfud mengatakan, dari awal dimulainya rapat sempat terjadi ketegangan antara dua belah pihak dengan jual-beli gertakan. Bahkan, diakuinya acap kali pertanyaan yang terlontar juga berputar-putar tanpa ujung.

“Pada akhirnya clear (sudah mengerti) kami (DPR dan Komite TPPU) yang penting ingin memajukan negara ini. Sama pikirannya tidak ada masalah,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Rabu (29/3).

Selaku pimpinan rapat, Ahmad Sahroni mengatakan, pagelaran rapat ini semula karena banyak hal yang berbeda dan berkeliaran begitu saja di ranah publik. Maka, pemanggilan terhadap Mahfud bertujuan untuk klarifikasi beberapa hal tersebut.

Selain itu, dalam kondisi Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat tidak berada pada pemahaman yang sama. Lantaran, laporan temuan dari PPATK yang tertuang dalam surat tidak ditindaklanjut oleh anak buahnya.