Mahfud MD instruksikan Jaksa Agung tindaklanjuti berkas Paniai

Berkas kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, masih dipelajari pihak Kejaksaan Agung.

Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (04/02/20). Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengaku telah menginstruksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah menyampaikan berkas penyelidikan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Sudah saya bilang kasus Paniai supaya di pelajari. Beliau mengatakan sudah dipelajari," ucap Mahfud di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, setelah dipelajari Kejaksaan Agung akan menentukan sikap terkait kasus tersebut. Mahfud memastikan hal itu dilakukan secara terbuka dan terukur sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jadi gitu, tetap jalan. Kan baru disampaikan minggu lalu oleh Komnas HAM. Jadi dipelajari. Masih wajar kalau sekarang belum sampai final, tapi semua berkas itu sudah dipelajari," kata Mahfud.

Di hari yang sama, berkas kasus Paniai dinyatakan belum lengkap secara formil dan materiel oleh Kejaksaan Agung. Setelah dilaporkan kepada Jaksa Agung, berkas tersebut akan dikembalikan pada Komnas HAM untuk dilengkapi sesuai petunjuk.