Ungkap modus pungli, Mahfud MD: Preman-pegawai swasta setor ke ASN

Mahfud MD mengklaim, kasus pungli saat ini sudah mulai berkurang drastis.

Ilustrasi. Alinea.id

Saber pungli sudah melakukan jutaan kegiatan penindakan selama tahun 2021. Namun, masih banyak kasus pungli mencuat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sempat menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa bulan lalu. 

Bahkan, Jokowi menelpon Kapolri langsung untuk segera menindak ‘preman’ pelaku pungli (pungutan liar). “Tuh di Tanjung Priok ada pungutan liar oleh preman. Lalu, premannya nyetor ke petugas di situ yang bukan preman,” ucapnya dalam rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli yang disiarkan secara virtual, Rabu (15/12).

Selain itu, kasus Selebgram Rachel Vennya yang kabur dari tempat karantina dengan menyetor Rp40 juta. Ini termasuk kategori pungutan liar. “Baru saja kita mendengar seorang artis lari tidak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar 40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta, tetapi nyetornya ke seorang ASN,” tutur Mahfud MD.

Ia pun mengklaim, kasus pungli saat ini sudah mulai berkurang drastis. Menurut Mahfud MD, praktik pungli juga kerap berkonotasi kewajaran. “Sudah wajar lah memberi, sudah wajar lah menerima,” ujarnya.

Ironisnya, kata dia, pelayanan publik yang terbelenggu persoalan pungli bukan hanya terjadi di level kementerian/lembaga. Namun, sudah berkembang pada level pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.