Menaker Ida Fauziyah janjikan pengesahan UU PPRT pada tahun ini

Kemenaker meyakini proses penyusunan RUU PPRT memenuhi meaningful participation.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menjanjikan pengesahan RUU PPRT pada tahun ini. Dokumentasi Kemenaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan, pemerintah berkomitmen pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada tahun ini. Sebab, dimandatkan Kepala Negara dan pihaknya sudah menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Sejak 5 April 2023, Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan, mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan panitia antarkementerian/Lembaga. Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR," tuturnya dalam keterangannya, Senin (15/5).

Ida bilang, pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Dia pun mengapresiasi seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin serta stakeholders ketenagakerjaan lain yang memberikan masukan.

Ada beberapa stakeholders yang terlibat dalam serap aspirasinya, seperti Jala PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, LPK, LPPRT, Kadin, Apindo, SP/SB, praktisi, akademisi, Dinas ketenagakerjaan. Adapun kementerian/lembaga yang turut terlibat adalah Sekretariat Negara, KSP, Kementerian PPPA, Kemensos, Kemendagri, Kemenkumham, Kemendes PDTT, Polri, dan Kejagung.

"Ini tidak lain adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan payung hukum guna memberikan pelindungan yang memadai kepada mereka yang bekerja sebagai PRT," katanya.