Musisi Yanto Sari sudah pakai narkoba selama 10 tahun

Tersangka Yanto Sari yang bernama asli Henryanto Kissinger itu berprofesi sebagai musisi dan juga pencipta lagu dangdut.

Polisi memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Antara Foto

Seorang musisi Yanto Sari mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu selama 10 tahun. Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, berdasarkan pengakuan Yanto Sari saat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian setelah tertangkap pada Rabu, 6 Februari 2019 sekitar pukul 02.15 WIB dini hari.

Selain Yanto Sari, Argo menambahkan, tersangka lain yang juga ditangkap polisi yakni seorang aransemen musik bernama Romy Patti Selano. Kepada polisi, Romy mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama 3 tahun. 

“Berdasakan pemeriksaan kepolisian, Yanto mengaku sudah menggunakan narkoba 10 tahun. Sedangkan, Romy 3 tahun. Mereka pakai narkoba jenis sabus-sabu,” kata Argo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu (6/1).

Argo mengungkapkan, tersangka Yanto yang bernama asli Henryanto Kissinger itu berprofesi sebagai musisi dan juga pencipta lagu dangdut. Banyak lagu yang diciptakannya yang telah menjadi hits. Misalnya, lagu berjudul Tak Rela Diginiin yang dipopulerkan Via Valen, SMS oleh Trio Macan, Jawaban Lagu SMS oleh Yopi Latul, Goyang Nasi Padang oleh Duo Anggrek, Hoaks oleh Nella Kharisma, Madu oleh Amris Arifin, dan Goyang Pistol oleh Ratu Idola.

Selain mengamankan Yanto dan Rommy, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya bernama Yudi Sudarso, dan Mike Andriyani. Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ke empat pelaku tersebut.