Nasdem kecewa RUU PKS dihapus dari daftar Prolegnas

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari. Dokumentasi DPR

Fraksi Nasdem kecewa lantaran Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dihapus dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2021.

Menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Baleg Taufik Basari atau Tobas, pihaknya akan terus menyatakan komitmen untuk tetap memperjuangkan agar RUU PKS dapat diundangkan.

"Dukungan terhadap RUU ini adalah sebagai wujud dukungan terhadap para korban kekerasan seksual," kata Tobas kepada media, Kamis (2/7).

Data kekerasan seksual yang setiap tahunnya meningkat menunjukkan begitu berbahayanya praktik kekerasan seksual di Indonesia. Sementara, belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang bentuk kekerasan tersebut.

Padahal, kata Tobas, sejatinya kejahatan ini bisa dihentikan. Para korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan, pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar mereka.