Ombudsman: Penegakan hukum di RI buruk

Ombudsman Republik Indonesia mencatat buruknya penegakan hukum di Tanah Air dengan bukti 6.000 laporan masuk dari masyarakat sejak 2016.

Ombudsman Republik Indonesia mencatat buruknya penegakan hukum di Tanah Air dengan bukti 6.000 laporan masuk dari masyarakat sejak 2016. Alinea.id/Akbar Ridwan

Ombudsman Republik Indonesia mencatat buruknya penegakan hukum di Tanah Air dengan bukti 6.000 laporan masuk dari masyarakat sejak 2016.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan sejak 2016 sampai saat ini, setidaknya terdapat 10.000 laporan masyarakat yang diterima Ombudsman.

Dari jumlah tersebut, yang terkait dengan penegakan hukum hampir mencapai 6.000 laporan. "Dan 4.000 lebih itu diambil porsi malaadministrasi yang dilakukan kepolisian," kata Ninik di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu (7/12).

Sisi lain, bila merujuk dari survei kepatuhan hukum yang dilakukan Ombudsman, maka hasilnya juga memberikan gambaran yang sama. Ombudsman mencatat, banyak terjadi malaadministrasi dalam proses penegakan hukum.

Tak hanya di kepolisian, kata dia, pelanggaran serupa juga terjadi di kejaksaan, peradilan, dan lembaga pemasyarakatan.