Panji Gumilang dipastikan penuhi panggilan pemeriksaan di Mabes Polri

Panji sudah memberikan konfirmasi untuk hadir di pemeriksaan. Meski belum tiba di Bareskrim Polri, namun Panji sudah berada di Jakarta.

Bareskrim Polri disarankan menggandeng ormas Islam untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Al Zaytun, Panji Gumilang. YouTube/Al-Zaytun Official

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan, pemeriksaan terhadap pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tetap dilakukan hari ini. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani mengatakan, Panji sudah memberikan konfirmasi untuk hadir pada pemeriksaan. Meski dirinya belum tiba di Bareskrim Polri, namun Panji sudah berada di Jakarta.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin (3/7).

Ia menyebut, Panji akan diminta klarifikasi terkait penistaan agama yang dilaporkan tersebut. Selain Panji, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk saksi ahli.

Setelah pemeriksaan hari ini, penyidik pun akan melakukan gelar perkara. Mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, maka penyidik akan menganalisa sebelum dinaikan ke tahap penyidikan.