Pelaku penghina Jokowi dilaporkan Bareskrim

Dalam video berdurasi satu menit 10 detik yang viral di Facebook dan youtube Sumady menghina Jokowi.

Tim Paguyuban Nusantara untuk Jokowi (N4J) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Jumat (8/6) (Mumpuni/ Alinea).

Tim Paguyuban Nusantara untuk Jokowi (N4J) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Penghinaan itu dilakukan oleh seseorang dengan nama akun Facebook Sumady.

“Ya kita datang ke Bareskrim melaporkan bahwa adanya dugaan pelanggaran yang sangat serius, penghinaan, pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku bernama Sumady,” ujar JS Simatupang seusai memberikan laporannya, Jumat (8/6).

Dalam video yang dibuat Sumady, menunjukkan dirinya menghina Jokowi dengan perkataan kasar dan menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah seorang PKI. Video lantas beredar di Facebook pada 1 Juni lalu.

N4J kemudian menjadikan video tersebut beserta screenshoot akun Facebook Sumady sebagai alat bukti pelaporan. Mereka meminta agar penyidik segera memproses kasus ini, agar tidak ada lagi kejadian serupa.

Ia mengaku dalam pelaporan itu tidak mengandung maksud tertentu. Tujuan pelaporan ini, imbuhnya, hanya untuk perbaikan penegakan hukum di Indonesia.