Pemeriksaan Wahono Saputro selesai, KPK: Bukan klarifikasi LHKPN

Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus harta jumbo Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023). Alinea.id/Gempita Surya

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 17.39 WIB, Wahono tampak keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju lobi sambil menggenggam kartu identitas berkalung merah di tangannya.

Kartu identitas sebagai penanda pihak yang diperiksa oleh KPK itu dikembalikan Wahono ke bagian resepsionis. Ia sempat berbincang sejenak dengan petugas keamanan di lobi sebelum ke luar melalui pintu tamu.

Di hadapan awak media, Wahono mengunci rapat mulutnya yang tertutup masker berwarna putih. Pejabat pajak itu hanya mengatupkan kedua telapak tangannya di depan dada tanpa berucap sepatah kata pun saat melintasi awak media hingga dijemput mobil berpelat merah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kehadiran Wahono kali ini bukan dalam rangka proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus harta jumbo mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (16/3).