Mabes Polri pastikan penarikan eks pegawai KPK ke Polri dilakukan besok

Seluruh pegawai KPK yang dipecat akan ditarik ke Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto Humas Polri.

Pengumuman siapa saja mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan ditarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim, akan diumumkan pada 30 September 2021. Bersamaan dengan hari resminya pemecatan para pegawai tersebut dari instansi antirasuah.

"Nanti kita lihat besok pada 30 September. Ada beberapa orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Namun Argo menegaskan, seluruh pegawai KPK yang dipecat akan ditarik ke Polri. Padahal, sebelumnya disebutkan, hanya 56 dari 57 yang akan ditarik untuk penempatan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Semua," ucap Argo.

Di sisi lain, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penarikan tersebut.