Pendukung Bahar bin Smith ungkit kasus remaja penghina Jokowi

Polisi dinilai membedakan perlakuan terhadap Bahar bin Smith dengan pelaku penghina Jokowi lainnya.

Pendukung Bahar bin Smith saat melakukan aksi di depan Bareskrim Polri. (Soraya Novika/Alinea)

Puluhan massa dari ormas Islam mengawal pemeriksaan Bahar bin Smith, atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Mereka di antaranya berasal dari Laskar Pembela Islam (LPI), Koordinator Bela Islam (Korlabi), Alumni 212, dan Santri Indonesia. 

Massa yang berkumpul di depan kantor Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menuntut agar aparat bersikap adil terhadap Bahar. Saat menyampaikan orasinya, pimpinan majelis taklim Alif Nur Alama, Ustaz Gilang Ghifari, menilai polisi memiliki sikap berbeda dalam menangani kasus penghinaan presiden.

Kasus yang ia maksud adalah kasus penghinaan presiden oleh RJ, seorang remaja berusia 16 tahun. Dalam video yang sempat viral, RJ menyampaikan ancaman kepada Jokowi. Dia pun menantang Jokowi untuk menemukannya dalam waktu 24 jam. Saat ini, kasus tersebut tidak jelas penyelesaiannya. 

"Aparat hukum sekarang ini benar-benar zalim. Berat sebelah. Ini jelas bentuk kriminalisasi terhadap ulama," kata Gilang Ghifari di atas mobil komando warna putih, di depan kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Menurut pantauan reporter Alinea.id di lapangan, masing-masing massa membawa pamflet dengan foto yang menyandingkan RJ dengan Bahar. Ada frasa "hukum aneh" ditulis dengan huruf kapital di antara kedua foto tersebut.