Lembaga-lembaga formal yang berjuang soal HAM bisa bekerja sama dengan media massa untuk membantu membentuk opini atau tekanan publik.
Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Marzuki Darusman, menyarankan sejumlah cara kepada Komnas HAM RI, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Ombudsman RI untuk mendesak pemerintah menyelesaikan kasus Hak Asasi Manusia (HAM).
Langkah pertama, Marzuki mengajak lembaga-lembaga tersebut untuk bekerja sama dengan membentuk koalisi bersama partai politik di DPR. “Lihat partai politik mana yang paling tinggi suaranya di daerah tertentu. Hubungi orang-orang ini, ciptakan koalisi di dalam DPR, desak pemerintah,” kata Marzuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Marzuki mencontohkan, ketika Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya, berminat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, maka Komnas HAM perlu mendatangi PAN. “Kalau ada masalah bersangkutan dengan HAM, hubungi PAN sehingga partai ini bisa berkoalisi dengan yang lain, lalu bersama-sama mendesak pemerintah,” ujar Mantan Ketua Komnas HAM 1998-2003 itu.
Selanjutnya, ia menyarankan agar lembaga-lembaga formal yang berjuang soal HAM bisa bekerja sama dengan media massa untuk membantu membentuk opini atau tekanan publik.
Ini agar informasi yang diberitakan media massa tidak melulu hanya masalah ekonomi dan politik, namun juga masalah pelanggaran HAM dan masalah lainnya yang bersangkutan dengan persoalan kemasyarakatan.