Indeks persepsi korupsi Indonesia melorot, Mahfud MD minta masukan TII

Pelibatan masyarakat sipil diperlukan untuk bersama-sama mencari solusi tepat membuat peta jalan pemberantasan korupsi. 

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers soal Jiwasraya, di Kemenko Polhukam, Jakarta,Rabu (22/1/2020)/Foto Antara/Hafidz Mubarak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mengundang Transparency International Indonesia (TII) ke kantornya, Rabu, (25/2). Perwakilan dari TII yang datang Sekjen TII Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko. 

Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi. Juga menyusun langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Pelibatan masyarakat sipil seperti TII, kata dia, diperlukan untuk bersama-sama mencari solusi tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi. Sebab, ke depan, perlu percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

"Undang-undang omnibus law diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif," tutur Mahfud.