sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indeks persepsi korupsi Indonesia melorot, Mahfud MD minta masukan TII

Pelibatan masyarakat sipil diperlukan untuk bersama-sama mencari solusi tepat membuat peta jalan pemberantasan korupsi. 

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 25 Feb 2021 15:58 WIB
Indeks persepsi korupsi Indonesia melorot, Mahfud MD minta masukan TII

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mengundang Transparency International Indonesia (TII) ke kantornya, Rabu, (25/2). Perwakilan dari TII yang datang Sekjen TII Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko. 

Hal ini dilakukan dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi. Juga menyusun langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Pelibatan masyarakat sipil seperti TII, kata dia, diperlukan untuk bersama-sama mencari solusi tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi. Sebab, ke depan, perlu percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

"Undang-undang omnibus law diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif," tutur Mahfud.

Di sisi lain, pemberantasan korupsi penting untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19. Dia berharap, kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," ucapnya.

Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengatakan, Menko Polhukam, Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. TII, kata, akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional terkait kewenangan dan kebijakan yang dapat diambil oleh Menko Polhukam.

Sponsored

"Tadi juga disampaikan Pak Menko Polhukam nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," ucapnya.

Sebelumnya, skor corruption perception index (CPI) alias indeks persepsi korupsi Indonesia turun tiga poin dari 40 di 2019 menjadi 37 pada 2020. 

Peneliti TII, Wawan Suyatmiko mengatakan, peringkat Indonesia juga anjlok menjadi 102 dari 180 negara. "Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," ujarnya saat diskusi dalam jaringan, Kamis (28/1).

Berita Lainnya
×
tekid