Pieko Njoto jadi tersangka korupsi impor bawang putih di KPK dan Polri

Mabes Polri tetap memproses tersangka korupsi impor bawang putih Pieko Njoto meski juga ditahan KPK.

KPK menetapkan Pieko Njoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo, menjadi tersangka penyuap Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Dolly Pulungan. / Antara Foto

Mabes Polri tetap memproses tersangka korupsi impor bawang putih Pieko Njoto meski juga ditahan KPK.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus memproses tersangka Pieko Njoto Setiadi. 

Pasalnya Pieko tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka di KPK, tetapi juga tersangka di Bareskrim Polri.

Di Bareskrim Polri, Pieko telah ditetapkan tersangka terkait kasus impor 300 ton bawang putih di Surabaya Jawa Timur.

"Ya pasti kami akan lakukan koordinasi agar saling mengisi, apa informasi yang dibutuhkan teman-teman KPK, akan kami bantu. Begitu juga apa yang kami butuhkan di sini. Prosesnya masih berjalan," tutur Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Helmi Santika di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/9).