Tersangka Khilafatul Muslimin bertambah, Polda Jatim tangkap pimpinan wilayah

Sudah 5 orang tersangka ditetapkan atas Khilafatul Muslimin.

Ilustrasi Konvoi Khilafah.

Polisi kembali menambah tersangka terkait Khilafatul Muslimin. Penetapan tersangka itu tersebar di Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah.

"Jadi sekarang total sudah ada lima tersangka, pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, kemudian Polda Metro Jaya satu tersangka, untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6).

Dedi menjelaskan, untuk tersangka dari Polda Jatim, perannya dalah pimpinan wilayah. Sementara, hingga kini masih ada beberapa pihak yang tengah dalam proses penyelidikan dan berkemungkinan menjadi tersangka.

Dia membeberkan, Khilafatul Muslimin membentuk 23 kantor yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Jajaran Densus 88, Polda, hingga Polres dikerahkan untuk menelusuri tersangka lainnya. 

Ditambahkan Dedi, Khilafatul Muslimin sudah menjadi pantauan Densus 88 Antiteror sejak lama. Namun, pergerakan kelompok itu baru terbuka sejak konvoi yang dilakukan di beberapa daerah.